Pada Selasa, 17 September 2024, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menginstruksikan seluruh pegawainya untuk melaksanakan penertiban reklame secara serentak di berbagai wilayah kota.
Dengan mengenakan atribut Bapenda, kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan di halaman Kantor Bapenda yang digelar setelah pelaksanaan Upacara Hari Kedisiplinan Nasional.
Penertiban reklame ini bertujuan untuk menegakkan aturan serta menjaga ketertiban tata ruang kota. Para pegawai Bapenda bergerak di berbagai titik strategis di Makassar, memastikan reklame yang tidak sesuai peraturan segera ditertibkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terkait pentingnya mematuhi aturan pemasangan reklame.