MAKASSAR, PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota, Senin (13/05/2024).
Rakor ini membahas pemadanan data antara pihak Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan.
Hal ini dilakukan agar semua peserta BPJS yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dan PBPU Pemda bisa tepat sasaran.
Firman mengatakan tertib data dibutuhkan agar tercipta sinkronisasi pihak Pemkot Makassar dengan BPJS Kesehatan.
Olehnya saya menekankan kepada forum pemangku utama seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, DPPKB, dan Dinas Ketenagakerjaan maupun Dinas Kesehatan agar fokus untuk mendata kepesertaan dan menyinkronkannya dengan data yang dimiliki pihak BPJS Kesehatan.
“Saya tekankan kepada OPD terkait untuk melakukan penertiban data dan sinkronisasi secara real time. Nanti koordinasi dengan Kominfo. Karena tertib data adalah solusi bagi warga kurang mampu untuk mengantungi BPJS Kesehatan tepat sasaran,” ujar Firman.
Meski demikian, Kata Firman, hasil pemantauan dan evaluasi kepesertaan PBI JK terpantau masih terus dilakukan pendataan secara rutin.
“Harus rutin karena kita tidak tahu nanti banyak permintaan warga miskin dan tidak mampu untuk didaftarkan sebagai peserta PBI JK dan PBPU Pemda. Dari itu kita bisa mencermati data yang ada,” tambahnya.
Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras mengungkapkan untuk kepesertaan di Kota Makassar sendiri sudah mencakup 99,45 persen atau sudah mencapai 1.458.190 jiwa.
Sementara, untuk jumlah data kepesertaan PBI JK 360.824 jiwa. Dan PBPU Pemda sebanyak 201.309 jiwa.
“Bisa kita lihat komitmen Pemerintah Kota Makassar sangat mendukung dalam pelaksanaan pemadanan data dan penambahan kepesertaan lewat data tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia menyebut Pemkot Makassar juga saat ini terus menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan yang mendukung pelaksanaan program JKN.
Menyiapkan anggaran dalam pembiayaan iuran baik yang dibiayai melalui pegawai yang bekerja di lingkup pemerintahan ataupun masyarakat yang dibiayai pemerintah.
“Jadi kami setiap bulan itu, kami melakukan konsolidasi data bersama sama dengan Dinas Sosial, Dukcapil dan Dinas kesehatannya untuk memastikan data itu sinkron atau dengan valid dengan data dukcapil data yang didaftarkan oleh pemerintah daerah itu, merupakan data-data yang sudah divalidasi melalui Data di capil,” ungkapnya.
Karenanya dia berharap sinkronisasi data atau tertib data ini dapat membantu pihak Pemkot dan BPJS Kesehatan dalam pengembangan kepesertaan masyarakat.
Comment